Pakaian Seragam Kegiatan.
a. Pada saat melakukan kegiatan berkemah, olahraga, kerja bakti, dan lain-lainnya, dapat mengenakan pakaian seragam kegiatan.
b.
Pakaian seragam kegiatan tidak merupakan keharusan, tetapi diatur dalam
petunjuk ini dengan maksud untuk menjamin keseragaman, keserasian,
kepantasan, dan
kepraktisan.
c. Pakaian Seragam Kegiatan meliputi:
1) Tutup kepala diberi lambang Gerakan Pramuka
2) Baju dari bahan kaos lengan pendek/panjang disertai lambang Pramuka.
3) Celana panjang.
4) Setangan leher berbentuk segitiga.
5) Kaos kaki dan sepatu.
6) Warna tutup kepala, baju, celana, setangan leher, kaos kaki dan sepatu bebas, namun seragam untuk setiap kesatuan.
Pakaian Seragam Kegiatan Putra :
Pakaian Seragam Kegiatan Putri :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Kasih Komentarnya...