Free Backlinks

"Haiii,,, thanks sudah berkunjung ke Blog Kami,, silahkan nikmati fitur yang ada"

Menpora Buka Munaslub 2012.

Menpora Buka Munaslub 2012. PDF Print E-mail
ImagePenyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Gerakan Pramuka menjadi benar-benar “luar biasa” karena pertama dalam sejarah kepengurusan Gerakan Pramuka diadakan sejak berdirinya pada tahun 1961. Musayawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Gerakan Pramuka dibuka oleh Menpora Andi Mallarangeng di Pusdiklatnas Pramuka Cibubur, Sabtu (28/4) pagi. Andi berharap acara tunggal melahirkan AD/ART dapat terwujud dengan pasal-pasal yang memaknai revitalisasi Gerakan Pramuka. "Sehingga nantinya gerakan pramuka akan lebih seksi," ujarnya.
Menurut Andi, diselenggarakannya Munaslub yang pertama bagi Gerakan Pramuka Nasional merupakan kebutuhan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Gerakan Pramuka No. 12 tahun 2010. Pada pasal 47 huruf d disebutkan, bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga wajib disesuaikan dengan ketentuan undang-undang ini paling lambat dua tahun setelah undang-undang diumumkan. Pembahasannya dilaksanakan dalam sebuah munaslub, sedangkan pengesahannya dilakukan pada Musyawarah Nasional tahun 2013.
"Jadi, maknanya yang menyesuaikan diri adalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kepada undang-undang, bukan sebaliknya," kata Menpora di hadapan pengurus pusat Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah 33 provinsi.
Makna penyesuaian juga bukan sekedar penyesuaian, tapi menggali yang lebih dalam lagi sehingga melahirkan pasal-pasal revitalisasi, namun tidak meninggalkan inti dari gerakan pramuka itu sendiri. Tujuan dari pendalaman itu adalah agar pramuka menjadi pilihan utama kegiatan kaum muda ke depannya, sehingga pasal-pasalnya menyesuaikan perkembangan zaman.
Sejak kelahiran undang-undang kepramukaan, Menpora memang tidak hentinya dalam setiap sosialisasi mengedapankan perlunya revitalisasi gerakan pramuka. Revitalisasi mulai dari struktur organisasi, sumber daya manusia, seragam, sampai pada kegiatannya.
Menurut Menpora, lebih dari 300 ribu gugus depan yang ada banyak yang tinggal nama. Adanya undang-undang ini diharapkan gugus depan itu hidup kembali. Di setiap kecamatan diharapkan ada dua pembina yang aktif menghidupkan gugus-gugus depan tersebut.
Munaslub yang mengusung tema ”Satu Pramuka Untuk Satu Indonesia” ini diikuti oleh utusan daerah seluruh Indonesia yang terdiri dari Ketua Kwarda, Sekretaris Daerah, dan Waka Kwarda atau Pengurus Kwarda . Selanjutnya utusan pusat adalah berjumlah 3 orang yang diberi kuasa oleh Ketua Kwartir Nasional. Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 102 orang peserta.
(sumber : Kemenpora )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Kasih Komentarnya...